Pada tanggal 19 Maret 2025, diumumkan secara resmi bahwa gugatan hukum yang telah berlangsung lama antara Ripple dan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) telah berakhir. Ini menandai penutupan dari pertarungan hukum yang dimulai sejak Desember 2020, ketika SEC menggugat Ripple dengan tuduhan bahwa XRP merupakan sekuritas yang tidak terdaftar.
Poin-Poin Penting dari Akhir Gugatan Ini
Detail resmi dari hasil penyelesaian ini, termasuk apakah XRP secara hukum diklasifikasikan sebagai sekuritas atau tidak, kemungkinan besar akan menjadi acuan penting bagi regulasi kripto di masa depan dan adopsi oleh institusi.