Gugatan Ripple vs SEC Resmi Berakhir (19 Maret 2025)

Pada tanggal 19 Maret 2025, diumumkan secara resmi bahwa gugatan hukum yang telah berlangsung lama antara Ripple dan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) telah berakhir. Ini menandai penutupan dari pertarungan hukum yang dimulai sejak Desember 2020, ketika SEC menggugat Ripple dengan tuduhan bahwa XRP merupakan sekuritas yang tidak terdaftar.

Poin-Poin Penting dari Akhir Gugatan Ini

  • Penyelesaian atau Putusan Final: Gugatan telah mencapai titik akhir, memberikan kejelasan terhadap status hukum Ripple.
  • Dampak terhadap XRP: Dengan kasus ini diselesaikan, kepercayaan investor terhadap XRP kemungkinan akan meningkat, yang bisa memicu pergerakan harga.
  • Preseden Regulasi: Keputusan ini dapat memengaruhi arah regulasi kripto secara lebih luas di Amerika Serikat maupun secara global.

Detail resmi dari hasil penyelesaian ini, termasuk apakah XRP secara hukum diklasifikasikan sebagai sekuritas atau tidak, kemungkinan besar akan menjadi acuan penting bagi regulasi kripto di masa depan dan adopsi oleh institusi.